Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa sih PPPK itu? Ini Perbedaannya dengan PNS

Apa sih PPPK itu? Ini Perbedaannya dengan PNS

Apa sih PPPK itu? Ini Perbedaannya dengan PNS

PPPK, Kenalan yuk Dengan Pegawai Pemerintah Unik ini!

Apasih PPPK itu? Kalau Kamu pernah mendengar istilah PPPK, tapi bingung apa maksutnya, tenang aja, kita akan jelasin dengan bahasa yang gampang buat dimengerti. PPPK adalah singkatan dari "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja". Nah, mereka ini semacam Pegawai yang bekerja di Pemerintahan dengan kontrak kerja, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ini Bedanya PPPK dengan PNS

PPPK itu bukan PNS loh! Jadi apa bedanya? PNS itu Pegawai Pemerintahan yang punya status lebih Permanent, Sementara untuk PPPK itu punya kontrak Kerja. Kalau PNS itu biasanya masuk lewat seleksi CPNS singkatan dari " Calon Pegawai Negeri Sipil", Sementara PPPK bisa direkrut berdasarkan kebutuhan dan kemampuannya.

Terus Kenapa PPPK Diperlukan?

PPPK itu ada karena Pemerintah butuh Tenaga kerja buat diberbagai sektor, Tapi nggak bisa selalu ngehire PNS. Jadi mereka buat solusi buat mengisi kekosongan Pegawai di sektor-sektor tertentu.

Inilah beberapa sektor yang Biasa menggunakan PPPK:

  • Pendidikan : Contohnya seperti PPPK Guru, tenaga Kependidikan, atau Staf Administrasi disekolah dan lembaga Pendidikan lainnya.
  • Kesehatan : Contohnya seperti PPPK Kesehatan, sebagai Dokter, Perawat, Bidan, Apoteker, Analisis Laboratorium, dan tenaga Kesehatan lainnya seperti di Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya.
  • Disektor Perhubungan : PPPK dapat bekerja sebagai Petugas Lalu lintas, Petugas Keamanan, atau dalam Bidang terkait lainnya.
  • Pekerja Sosial : PPPK dapat bekerja dalam Layanan Sosial seperti Pekerja Sosial, Konselor, atau Tenaga Sosial lainnya untuk membantu Masyarakat yang membutuhkannya.
  • Bidang Teknologi Informasi : PPPK dapat dipekerjakan sebagai pengembang Perangkat Lunak, Administrator Jaringan, atau Spesialis IT lainnya dilembaga Pemerintahan yang memerlukan Keahlian Teknologi.
  • Administrasi Publik :  PPPK juga dapat bekerja diberbagai Bidang Administrasi Publik, termasuk management Proyek, Keuangan, Hukum, dan lainnya.
  • Pertanian dan Lingkungan : Disektor Pertanian dan Lingkungan, PPPK dapat bekerja sebagai Ahli Pertanian, Pengelola sumber daya alam, atau Spesialis Lingkungan.
  • Pekerja Teknik : PPPK dengan keahlian Teknik seperti Insinyur Sipil, Listrik, atau Mekanik dapat dipekerjakan dalam proyek-proyek Kontruksi dan Teknik lainnya.
  • Kebudayaan dan Pariwisata : PPPK juga dapat bekerja sebagai Kurator Museum, Pemandu wisata, atau dalam pekerjaan terkait lainnya.
Nah, Bagaimana proses seleksi PPPK? Seleksi PPPK harus melewati proses yang ketat. Mereka harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dan biasanya mengikuti Ujian sesuai dengan bidang Pekerjaan yang mereka incar. Seleksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPPK yang akan direkrut memiliki kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan.

Apa status dan Hak PPPK?

PPPK mungkin bukan PNS, tapi mereka mempunyai Hak dan Kewajiban juga loh. Mereka menerima gaji, tunjangan dan perlindungan hukum sesuai dengan perjanjian kerja mereka. Jadi meskipun mereka pekerja Kontrak, Mereka juga tetap punya hak-hak sebagai Pegawai Pemerintahan.
Meskipun statusnya kontrak, PPPK juga tetap mendapatkan gaji dan tunjangan seperti Pegawai pada umumnya. Selain itu, mereka juga memiliki Hak tertentu yang dijamin oleh Peraturan yang berlaku.

Terus Berapa lama Masa Kerja PPPK?

Masa kerja PPPK itu juga beragam. Tergantung dari perjanjian dan kesepakatan awal, bisa berjangka waktu tertentu. Namun, dalam beberapa kasus, masa kerjanya bisa diperpanjang atau bahkan dipekerjakan kembali jika Pemerintah masih membutuhkan tenaga mereka.

Untuk lebih Mudahnya, Berikut Perbandingan singkat antara PPPK vs PNS :

KriteriaPPPKPNS
StatusPegawai kontrakPegawai tetap (biasanya)
SeleksiSeleksi berdasarkan kebutuhanSeleksi CPNS
Hak dan KewajibanHak dan kewajiban sesuai perjanjianHak dan kewajiban PNS
Masa KerjaBerjangka waktuPermanen
Jadi, sekarang Kita mengenal apa itu PPPK, yaitu Pegawai Pemerintah yang bekerja dengan perjanjian kontrak kerja, dan mereka punya peran penting dalam menjalankan berbagai sektor Pemerintahan. PPPK bukanlah PNS, tapi mereka memiliki hak dan kewajiban serta memberikan Kontribusi dalam penyelenggaraan Layanan Publik.

Seiring dengan perubahan zaman dan kebutuhan, Sistem PPPK terus berkembang. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam peraturan dan ketentuan PPPK jika anda tertarik menjadi bagian dari sistem ini atau ingin memahami lebih lanjut tentang peran mereka dalam Birokrasi Indonesia.

Saya Ijin Pamit, Semoga artikel ini membantu menjelaskan apa itu PPPK secara sederhana dan informatif. Terima kasih telah membaca..

Tags : apa itu pppk teknis, apa itu pppk guru, gaji pppk, pppk guru 2023, apakah pppk bisa jadi pns, apa itu pppk kesehatan, pppk 2023,pppk adalah singkatan dari, apa itu p3k guru?, asn pppk adalah, pppk artinya, kepanjangan p3k guru, apa itu pppk asn

Prawira
Prawira Prawira adalah blog artikel yang diindikasi untuk membantu kamu dalam mengatur keuangan, mencari pengetahuan, mencari tempat travel, dan lain sebagainya

Posting Komentar untuk "Apa sih PPPK itu? Ini Perbedaannya dengan PNS"